1. LAHIRNYA
NASIONALISME DI INDONESIA
A.
FAKTOR PENDORONG LAHIRNYA NASIONALISME INDONESIA
Kata
nasionalisme berasal dari kata Nation yang berati bangsa. Dalam bahasa Latin
kata Nation berati kelahiran kembali, suku kemudian bangsa. Bangsa adalah
sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat untuk
bersatu karena adanya persamaan nasib, cita-cita dan kepentingan bersama.
Menurut Han Kohn adalah suatu paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi
individu harus diserakan kepada negara dan bangsa. Bangkitnya nasionalisme
Indonesia didorong oleh faktor intern dan ekstern.
1.
Faktor Intern
Faktor-faktor intern yang menyebabkan lahir dan berkembangnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
Faktor-faktor intern yang menyebabkan lahir dan berkembangnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
a.
Kejayaan Bangsa Indonesia sebelum Kedatangan Bangsa Barat
Sebelum kedatangan bangsa Barat, di wilayah Nusantara sudah berdiri kerajaan-kerajaan besar, seperti Sriwijaya, Mataram dan Majapahit. Kejayaan masa lampau itu menjadi sumber inspirasi untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
b. Penderitaan Rakyat akibat Politik Drainage(Pengerukan Kekayaan)
Politik drainage itu mencapai puncaknya ketika diterapkan sistem tanam paksa yang dilanjutkan dengan sistem ekonomi liberal.
c. Adanya Diskriminasi Rasial
Diskriminasi merupakan hal menonjol yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda dalam kehidupan sosial pada awal abad ke-20. Dalam bidang pemerintahan, tidak semua jabatan tersedia bagi kaum pribumi.
Sebelum kedatangan bangsa Barat, di wilayah Nusantara sudah berdiri kerajaan-kerajaan besar, seperti Sriwijaya, Mataram dan Majapahit. Kejayaan masa lampau itu menjadi sumber inspirasi untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
b. Penderitaan Rakyat akibat Politik Drainage(Pengerukan Kekayaan)
Politik drainage itu mencapai puncaknya ketika diterapkan sistem tanam paksa yang dilanjutkan dengan sistem ekonomi liberal.
c. Adanya Diskriminasi Rasial
Diskriminasi merupakan hal menonjol yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda dalam kehidupan sosial pada awal abad ke-20. Dalam bidang pemerintahan, tidak semua jabatan tersedia bagi kaum pribumi.




